Ilustrasi: Cahaya news kepri
PatriotNews87.com, Karawang,-
Maraknya keberadaan oknum wartawan yang diduga hanya bermodalkan kartu pers tanpa kompetensi semakin meresahkan masyarakat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Fenomena yang kerap disebut sebagai wartawan “bodrex” atau jurnalis abal-abal ini dinilai telah mencederai marwah pers dan merusak citra wartawan profesional.
Dengan mengatasnamakan profesi jurnalis, oknum-oknum tersebut kerap berkeliaran di kantor pemerintahan dan pengusaha seperti toko, warung warung yang di duga memperjual belikan obat keras terlarang (OKT).
Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan publik, mereka justru mencari-cari kesalahan lembaga atau individu, lalu melakukan praktik tidak terpuji dengan modus barter berita. Mereka meminta imbalan dengan dalih agar pemberitaan tidak jadi naik.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Mastarakat Garda Patriot Brrsatu (LSM - GPB) Denis FW, S.H. dengan tegas mengecam keras tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, ulah segelintir orang tersebut bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak nama baik pers lokal dan melemahkan kepercayaan publik terhadap media.
"Wartawan itu seharusnya independen, profesional, dan berpegang pada kode etik jurnalistik, tidak bergaya seperti layaknya Aparat Penegak Hukum ( APH ), Terlepas legal atau tidaknya, penjual obat-obatan tersebut mereka juga memiliki hak yang sama di mata Hukum. Kalau ada yang menggunakan profesi wartawan hanya untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai memeras, dan membawa seseorang tanpa dasar hukum dan bukan kewenangannya itu jelas mencoreng wajah pers,”tegas Denis.
Lebih lanjut, Pimpinan Perusahaan Media Online Nasional patriotnews87.com juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Setiap lembaga pers, kata dia, wajib berbadan hukum, menjalankan Undang-Undang Pers, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Seorang wartawan juga seharusnya memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diakui Dewan Pers Indonesia, sehingga kualitas dan integritasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, seorang jurnalis sejati tidak hanya dituntut pandai menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi akurat, melakukan riset mendalam, berpikir kritis, serta menguasai perkembangan teknologi media digital.
“Tanpa itu semua, kualitas SDM wartawan patut dipertanyakan. Dan inilah yang membedakan wartawan profesional dengan mereka yang hanya mengandalkan kartu pers untuk mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam membedakan mana jurnalis profesional dan mana yang sekadar mencari keuntungan lewat tekanan. Peran organisasi pers, lanjutnya, sangat penting untuk menindak tegas pelanggaran kode etik agar dunia jurnalistik tetap bersih, berintegritas, dan dipercaya publik.
“Kalau ada oknum wartawan yang kerjaannya hanya memeras, itu sudah bukan wartawan lagi, melainkan oknum kriminal yang menyalahgunakan profesi. Harus ada ketegasan hukum agar citra pers tidak semakin tercoreng,” pungkasnya. ( Red )

0 Komentar