LSM GPB Kecam Oknum Wartawan Berlagak APH





 PatriotNews87, KARAWANG,-

 Fenomena maraknya "oknum wartawan" yang berlagak melebihi aparat penegak hukum (APH) dengan melakukan tindakan investigasi mandiri, intervensi, bahkan pemerasan di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat kembali menjadi sorotan berbagai pihak

Salah satu diantaranya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu ( LSM GPB), Denis Frans Wiranta, S.H. 

"Berdasarkan informasi terkini, praktik ini marak terjadi dengan modus menyebarkan berita atau mengancam menyebarkan berita, yang pada akhirnya memeras pengusaha, pejabat, atau instansi," ujar Denis, Minggu (15/3/2026). 

Menurutnya, Oknum tersebut sering beraksi dengan berpura-pura menemukan pelanggaran, lalu mengancam korban dengan berita negatif untuk mendapatkan uang dengan mengaku sebagai wartawan bahkan membawa nama media fiktif. 

Ia menegaskan, bahwa oknum yang melakukan pemerasan bukanlah wartawan profesional dan perbuatan mereka berpotensi pidana. 

"Jurnalis sejatinya bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bukan dengan teknik intervensi ala aparat penegak hukum," tegas ketua umum LSM GPB yang juga pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Garda Patriot Bersatu.  

Lanjut Denis menuturkan, Profesi wartawan adalah ujung tombak penyampaian informasi yang benar, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun belakangan ini, sejumlah oknum justru mencoreng nama baik jurnalisme dengan perilaku tidak etis, mulai dari plagiarisme hingga pemerasan. 

"Fenomena ini membuat banyak pihak khawatir. Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak mudah percaya pada setiap orang yang mengaku sebagai wartawan," tuturnya. 

Ia menambahkan, tak sedikit oknum bermodal Kartu Tanda Anggota (KTA) dari media tak jelas dan media yang menyusup ke kantor pejabat maupun pelaku usaha. "Alih-alih melakukan peliputan, mereka justru melakukan tekanan atau ancaman.

Oknum yang terbukti melakukan pemerasan dapat dijerat pasal 368 KUHP dan/atau UU ITE dengan ancaman hukuman penjara," pungkasnya. 

Oleh karena itu, Denis mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mudah percaya pada modus yang mengatasnamakan pers untuk keuntungan pribadi. (IBRA)


Posting Komentar

0 Komentar