Di Duga Dibekingi Aparat Pemilik Toko Miras Oplosan Di Jalan Raya Karang Sinom Arogan Bentak Tim Investigasi LSM GPB Dan Jurnalis Yang sedang Meliput



Toko miras oplosan berkedok warung jamu di Jalan Raya Karang Sinom, Desa Dawuan Timur

PatriotNews87.com, KARAWANG,- 

Sebagai bentuk jawaban kepada masyarakat khususnya di wilayah Cikampek dan Kabupaten Karawang pada umumnya yang merasa resah dengan maraknya penjual miras oplosan berkedok warung jamu. 


Lembaga Swadaya Masyarakat  Garda Patriot Bersatu (LSM GPB), bersama wartawan dari Media Aktual Nusantara Grup melakukan  penyisiran ke sejumlah toko jamu. 


ini merupakan jawaban kita kepada masyarakat, serta membantu aparat penegak hukum (APH) dalam mewujudkan Kabupaten Karawang harus bebas daripada peredaran miras. Dan tidak ada ruang sedikit pun di wilayah hukum Polres Karawang ini bagi para pengedar miras," tegas Ketua umum DPP LSM GPB, Denis, FW, S H kepada para Wartawan dari Media Aktual Nusantara Grup saat melakukan penyisiran di salah satu warung miras oplosan, Sabtu (12/7/2025) malam. 

       ( Jenis miras yang di jual ) 


Disamping itu, penyisiran ini dilakukan karena selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk. Untuk itu LSM GPB meminta kepada masyarakat dan pihak kepolisian berperan aktif membantu dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran minuman keras oplosan yang berdampak buruk bagi masyarakat. 


"Saya selaku Ketua Umum DPP LSM GPB meminta pihak kepolisian Polsek setempat dan Polres Karawang segera menutup warung miras oplosan berkedok toko jamu tersebut secara permanen," tegasnya. 


Dari hasil investigasi tim di salah satu toko jamu di Jalan Raya Karang Sinom, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 


Saat dimintai keterangan, penjaga toko bernama Andre, mengakui bahwa ditoko jamu tersebut menjual miras oplosan berjenis Gembling yang dengan harga bervariasi  Rp 10.000 untuk takaran 1 gelas dan Rp 20.000 takaran 2 gelas yang sudah di kemas dalam plastik bening. 


"Yang bening harganya 20 ribu, itu buat 2 gelas dan yang berwarna merah 10 ribu satu gelas," ungkapnya kepada awak media. 


Sementara itu, Defi pemilik toko enggan memberitahukan darimana asal miras oplosan yang dijual tersebut. "Maksud dan tujuannya untuk apa?," ujar pria yang mengaku warga Sumatera Barat, seraya menyebut nama salah satu anggota Reskrim Polsek Cikampek dengan nada menghardik jurnalis yang mengkonfirmasi. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar